Kisah Sepasang Suami Istri
Begitu hebatnya pertengkaran mereka, hinggga akhirnya mereka memutuskan untuk bercerai, mengakhiri kehidupan rumah tangga mereka secepat mungkin.Mereka menemui seorang peguam, untuk melangsungkan perundingan pembahagian harta diantara mereka.
Perundingan berlangsung lancar, sebahagian besar masaalah telah selesaikan, baik tanah, rumah, dan semua aset harta mereka dapat dibahagi dan mencapai kepuasan kedua belah pihak.
Hanya satu hal tidak ditemukan jalan keluarnya, yaitu mengenai pembahagian anak
[jangan lupa anak mereka 3 orang], baik si suami maupun si isteri sama sama ingin mengasuh 2 anak, tidak ada yang mahu mengalah, dan anak tidak mungkin dibelah dua seperti pada Zaman Sulaiman dulu.
Akhirnya mereka menemui seorang tokoh agama, meminta nasihat, bagaimana jalan keluar yang harus ditempuh.
Pak Imam akhirnya memberikan jalan keluar yang bijak, yaitu mereka diminta menunda perceraiannya selama 1 tahun.
Mereka harus menambah 1 orang anak dalam masa 1 tahun .Jika Tuhan mengizinkan perceraian mereka, Tuhan akan memberikan tambahan satu anak, total menjadi 4 anak,sehingga mudah untuk dibagi diantara mereka berdua.
Karena si suami dan si istri sangat serius untuk bercerai, mereka berusaha keras untuk menambah anak, dan akhirnya mereka berhasil.
Setahun kemudian, ketika Pak Imam tersebut berjalan jalan, beliau bertemu dengan pasangan suami istri ini, sedang bergandingan tangan dengan mesra, sehingga Pak Imam bertanya, : “Apakah kamu tidak berhasil menambah anak sehingga kamu batal untuk bercerai?”.
Si suami lalu menjawab : “Tuhan maha pengasih, Dia memberikan kami tambahan anak, tapi sekaligus juga memberikan isyarat agar kami saling memaafkan dan saling mengasihi, kami memutuskan untuk tidak bercerai”.
“Bagaimana Tuhan memberikan isyaratNya?”, tanya Pak Imam.
“Tuhan memberikan kami tambahan anak, bukan satu anak, tapi dua anak, anak kembar !!”.
Beberapa hikmah:
1. Menunda tindakan negatif, sering bermanfaat, apalagi ketika seseorang sedang dikuasai emosi. Ada baiknya jika kita sedang marah kita menunda sesuatu yang ingin kita lakukan. Betapa banyak penghuni penjara yang menyesal: mengapa ketika marah memukuli istri/anak/dsb sampai tewas….
2. Mampu mengendalikan marah [emosi] adalah kunci kebaikan, sehingga Nabi SAW menekankan laa taghdhab [jangan marah] kepada sahabatnya.
3. Kisah diatas menunjukkan kasih sayang Allah, tetapi ada yang lebih baik daripada kisah diatas yaitu pasangan suami isteri yang selalu berhasil menghindarkan pertengkaran antara mereka. Mungkin keluar rumah meninggalkan isteri/suami yang marah untuk sebentar, kemudian kembali membawa buah tangan/peralatan baru kesukaannya akan membuatnya tersenyum, meminta maaf dan berfikir betapa baiknya suaminya/isterinya.
4. Pertengkaran itu lumrah rumahtangga. Dengan pertengkaranlah, keharmonisan semakin terasa nikmat. Orang bijaksana akan menikmati pertengkaran dan masamasa setelahnya dengan tetap mengendalikan suasana agar tidak sampai keluar dari sunnah Nabi SAW. Kerana pertengkaran itu saperti api : Sedikitnya bermanfaat tetapi besar dan luasnya akan membinasakan......
Perundingan berlangsung lancar, sebahagian besar masaalah telah selesaikan, baik tanah, rumah, dan semua aset harta mereka dapat dibahagi dan mencapai kepuasan kedua belah pihak.
Hanya satu hal tidak ditemukan jalan keluarnya, yaitu mengenai pembahagian anak
[jangan lupa anak mereka 3 orang], baik si suami maupun si isteri sama sama ingin mengasuh 2 anak, tidak ada yang mahu mengalah, dan anak tidak mungkin dibelah dua seperti pada Zaman Sulaiman dulu.
Akhirnya mereka menemui seorang tokoh agama, meminta nasihat, bagaimana jalan keluar yang harus ditempuh.
Pak Imam akhirnya memberikan jalan keluar yang bijak, yaitu mereka diminta menunda perceraiannya selama 1 tahun.
Mereka harus menambah 1 orang anak dalam masa 1 tahun .Jika Tuhan mengizinkan perceraian mereka, Tuhan akan memberikan tambahan satu anak, total menjadi 4 anak,sehingga mudah untuk dibagi diantara mereka berdua.
Karena si suami dan si istri sangat serius untuk bercerai, mereka berusaha keras untuk menambah anak, dan akhirnya mereka berhasil.
Setahun kemudian, ketika Pak Imam tersebut berjalan jalan, beliau bertemu dengan pasangan suami istri ini, sedang bergandingan tangan dengan mesra, sehingga Pak Imam bertanya, : “Apakah kamu tidak berhasil menambah anak sehingga kamu batal untuk bercerai?”.
Si suami lalu menjawab : “Tuhan maha pengasih, Dia memberikan kami tambahan anak, tapi sekaligus juga memberikan isyarat agar kami saling memaafkan dan saling mengasihi, kami memutuskan untuk tidak bercerai”.
“Bagaimana Tuhan memberikan isyaratNya?”, tanya Pak Imam.
“Tuhan memberikan kami tambahan anak, bukan satu anak, tapi dua anak, anak kembar !!”.
Beberapa hikmah:
1. Menunda tindakan negatif, sering bermanfaat, apalagi ketika seseorang sedang dikuasai emosi. Ada baiknya jika kita sedang marah kita menunda sesuatu yang ingin kita lakukan. Betapa banyak penghuni penjara yang menyesal: mengapa ketika marah memukuli istri/anak/dsb sampai tewas….
2. Mampu mengendalikan marah [emosi] adalah kunci kebaikan, sehingga Nabi SAW menekankan laa taghdhab [jangan marah] kepada sahabatnya.
3. Kisah diatas menunjukkan kasih sayang Allah, tetapi ada yang lebih baik daripada kisah diatas yaitu pasangan suami isteri yang selalu berhasil menghindarkan pertengkaran antara mereka. Mungkin keluar rumah meninggalkan isteri/suami yang marah untuk sebentar, kemudian kembali membawa buah tangan/peralatan baru kesukaannya akan membuatnya tersenyum, meminta maaf dan berfikir betapa baiknya suaminya/isterinya.
4. Pertengkaran itu lumrah rumahtangga. Dengan pertengkaranlah, keharmonisan semakin terasa nikmat. Orang bijaksana akan menikmati pertengkaran dan masamasa setelahnya dengan tetap mengendalikan suasana agar tidak sampai keluar dari sunnah Nabi SAW. Kerana pertengkaran itu saperti api : Sedikitnya bermanfaat tetapi besar dan luasnya akan membinasakan......